Kalapas Alexander Tegaskan Jauhi Judi Pada Rapat Kedinasan

Kalapas Alexander Lisman Putra
Foto : Kalapas Alexander Lisman Putra bersama jajarannya saat rapat kedinasan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara. Kamis, (25/07/2024).

BATUBARA_Sikapnews.com : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra menegaskan dihadapan  seluruh pegawai lapas untuk menjauhi Game Online berupa Judi. 

“Saya tekankan, bersyukurlah terhadap rezeki yang kamu terima, jangan melakukan penyimpangan di dalam, dan jangan melakukan Judi Online,” kata Kalapas. 

Bacaan Lainnya

Hal ini diungkap Kalapas saat menggelar Rapat Kedinasan yang berlangsung di Aula Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara. Kamis, (25/07/2024). 

Rapat digelar berdasar surat keputusan Kakanwil Kemenkumham Sumut Nomor W.2.PK-08.05-24343, tentang Peningkatan Pengamanan Lapas/Rutan dan turut dihadiri seluruh pegawai Lapas. 

Pada rapat berlangsung, Kasubbag Tata Usaha (TU), Suriawan mengatakan ada 2 poin penting yang akan disampaikan Ka KPOP dan Kasi Kamtib terkait kedisiplinan dalam bertugas. 

“Untuk seluruh jajaran pengamanan, kontrol keliling itu hal yang wajib selama bertugas jangan hanya duduk diam di pos, lakukan kontrol keliling setengah jam sekali,” ujar Ka KPLP. 

Selanjutnya, Kasi Binadik menyampaikan untuk meningkatkan pelayan publik seperti kunjungan dan layanan integrasi yang gratis tanpa di pungut biaya apapun.

“Saya perintahkan kepada anggota, agar tidak melakukan pungli dalam pengurusan PB, CB dan CMB”, ujar Kasi Binadik.

Selain itu, Kasubbag TU juga turut menegaskan untuk meningkatkan Publikasi guna mencerminkan citra positif untuk Lapas. 

“Kepada tim Humas untuk membuat berita-berita positif tentang kegiatan yang ada di Lapas, baik kegiatan Warga Binaan maupun kegiatan pegawai,” tegas Kasubbag TU. 

Sebelum mengakhiri rapat kedinasan, Kalapas menambahkan Intruksi-intruksi dari Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut. 

“Saya harapkan untuk seluruh pegawai wajib mengikuti arahan-arahan dari Kakanwil, agar terciptanya lingkungan kerja yang aman dan nyaman,” tutup Kalapas. (adn) 

Pos terkait