Jelang Pilkada Situasi Belum Kondusif, GAP-SU Tuntut Netralitas ASN Batu Bara

Foto : Massa GAP-SU saat berorasi di halaman Kantor Bupati Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Senin, (30/09/2024).

BATUBARA_Sikapnews.com : Kurang dari 60 hari kedepan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 akan digelar. Namun terlihat situasi di Kabupaten Batu Bara belum Kondusif.

Sebab. Masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Peduli Sumatera Utara (GAP-SU) menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Batu Bara. Senin, (30/09/2024).

Bukan tanpa alasan, GAP-SU menilai, adanya Dugaan ketidaknetralan Pj. Bupati Batu Bara, Heri Wahyudi menjelang Pilkada serentak 2024 yang berpihak untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon di Kabupaten Batu Bara.

Peserta Unjuk Rasa, M. Nazly menuturkan harapannya di Depan Pj. Bupati Batu Bara mengatakan bahwa, untuk memilih siapa pemimpin serahkan saja kepada masyarakat.

“Bisa kita buktikan banyaknya kegiatan-kegiatan Penjabat Bupati untuk membantu salah satu paslon,” kata M. Nazly.

Sementara itu, Peserta aksi lainnya, Iqbal Fahruzi mengatakan bahwa, ASN di Kabupaten Batu Bara sudah tidak menjunjung tinggi Netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara pada Pemilu serentak 2024.

Bahkan, Iqbal menduga, adanya Indikasi intervensi ke tubuh Dinas-dinas melalui Kepala Dinas dan mengarah ke Pemerintah Desa di Kabupaten Batu Bara.

Didepan Kapolres Batu Bara dan sejumlah pengamanan Iqbal Fahruzi menambahkan jika Pj. Bupati Batu Bara meminta bukti, maka GAP-SU akan menyerahkan bukti pada Aksi Unjuk Rasa Jilid II.

“Kalau pak Pj minta bukti, maka kami akan mensegerakan aksi kedua untuk menunjukkan bukti foto dan vidio,” tambah Iqbal.

Pada peristiwa Unjuk Rasa, GAP-SU menyebutkan 9 poin yang menjadi tuntutan, diantaranya :

1. Mendesak Pj Bupati Batubara dan ASN untuk Netral dalam pemilihan kepala daerah 2024.

2. Tidak memberikan dukungan ataupun fasilitas kepada bakal calon kepala daerah baik itu tingkat provinsi maupun kab/kota sebelum dan sesudah kampanye.

3. Tidak akan menanggapi, mengikuti, membagikan dan menyebarkan kegiatan bakal calon kepada daerah dan pasangan calon, pada media manapun dalam bentuk kampanye.

4. Mendesak PJ Bupati Kabupaten Batubara untuk deklrasi netralitas ASN.

5. Mendesak PJ Bupati untuk membuat surat edaran netralitas kepada ASN.

6. Memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar netralitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

7. Mendesak Kapolres Batubara untuk menertibkan seluruh anggota dan jajaran karena kami menduga adanya oknum polisi yang mendukung salah satu paslon yang akan mengikuti kontestasi pilkada di tahun 2024.

8. Meminta kepada Kapolres Batubara untuk membuat surat edaran netralitas ke seluruh anggota supaya menjaga berjalan pilkada damai.

9. Meminta Kapolres Batubara apabila ada oknum polisi yang mendukung dan membantu salah satu paslon terlibat dalam politik praktis kami harap kapolres menindaklanjuti apabila terbukti.

menanggapi para peserta aksi unjuk rasa, Pj. Bupati Batu Bara mengatakan bahwa, jika terbukti tidak ada kenetralan ASN, laporkan kepada saya.

“Semua tuntutan yang di sampaikan terkait netralitas seluruh ASN saya sudah mengeluarkan surat edaran.

“Jika memang benar ada penyelenggara yang memegang APBD namun tidak berlaku netral dalam pilkada tolong lapor kan kesaya dan berikan bukti agar saya bisa proses sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku,” tutup Pj. Bupati Batu Bara. (adn)

Pos terkait