JARPIM Tegas Tolak Bacakada Berstatus Tersangka Dimata Hukum

Foto : Salah satu relawan JARPIM, Saharuddin, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Senin, (02/09/2024).

MEDAN_Sikapnews.com : Memasuki Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 telah resmi dimulai. Senin, (02/09/2024). 

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilkada berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

Pasca pendaftaran, masyarakat kini bisa melihat siapa saja pasangan Paslon Kepala dlDaerah yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak mendatang. 

Jaringan Relawan Pendukung Indonesia Maju (JARPIM), yang sebelumnya dikenal sebagai relawan pendukung pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. 

Namun Kini, telah mulai memetakan dukungan mereka untuk calon Kepala Daerah di berbagai Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. 

JARPIM menegaskan bahwa, komitmennya untuk mendukung Calon-calon yang memiliki Integritas Tinggi dan Bersih Dari masalah Hukum.

Salah satu perwakilan JARPIM, Saharuddin secara tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap partai politik jika mengusung calon Kepala Daerah yang berstatus tersangka dugaan korupsi.

“Ini sangat bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang selama ini kita gaungkan,” ungkapnya. 

“Sangat disayangkan, jika ada partai yang masih mendukung calon dengan rekam jejak seperti itu. Sikap JARPIM sudah jelas, “kami menolak calon kepala daerah yang terlibat dalam kasus korupsi,” tegas Saharuddin.

Lebih lanjut, Saharuddin menuturkan JARPIM saat ini sedang aktif melakukan pemetaan dan sosialisasi untuk menggalang dukungan bagi Bakal Calon Kepala Daerah yang sejalan dengan nilai-nilai Antikorupsi yang mereka pegang.

“Sejak dimulainya tahapan Pilkada pada 27 Agustus 2024, kami bergerak cepat untuk memastikan relawan JARPIM di setiap daerah memberikan dukungan kepada calon yang benar-benar layak memimpin, bebas dari Korupsi, dan memiliki komitmen kuat terhadap Kesejahteraan Rakyat,” jelasnya.

Dengan sikap yang tegas, JARPIM berkomitmen untuk hanya memberikan dukungan kepada Calon Kepala Daerah yang mampu menjadi Teladan dalam Integritas dan Transparansi. 

“Kita tidak bisa lagi kompromi dengan calon yang memiliki catatan buruk. Masyarakat berhak mendapatkan pemimpin yang Bersih, Jujur, dan Berkomitmen penuh pada kemajuan daerahnya,” tutup Saharuddin. 

Melalui langkah ini, JARPIM berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis, serta memilih pemimpin-pemimpin yang benar-benar siap membawa perubahan positif bagi daerahnya. (adn) 

Pos terkait