Jaga Keamanan Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Rutinitas

Foto : Lapas Labuhan Ruku temukan barang yang tidak boleh berasa di blok hunian usai menggelar razia rutinitas, Kabupaten Batu Bara. Selasa, (30/10/2025).

BATUBARA_Sikapnews.com : Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku gelar razia sebagai rutinitas di area blok hunian. Kamis (30/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Ziko Lukita dan didampingi Pembina Keamanan Pemasyarakatan, Wilman Marbun.

Selain itu, turut diikuti staf KPLP, staf Kamtib, dan regu pengamanan yang sedang bertugas dengan menyasar kamar 2 di Blok Safir.

Pemeriksaan dilakukan dengan teliti terhadap seluruh area kamar, termasuk tempat tidur, lemari, dan sudut-sudut ruangan yang berpotensi dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Namun, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak sepantasnya berada di kamar hunian.

Barang yang diamankan seperti, logam, kaca, dan sejumlah barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

KPLP Ziko Lukita menyampaikan bahwa, kegiatan razia ini merupakan agenda rutin yang dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

“Razia ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan Lapas Labuhan Ruku benar-benar bersih dari handphone dan narkoba,” Kata Ziko.

“Kami juga terus mengingatkan seluruh warga binaan agar selalu menaati aturan yang berlaku serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” sambungnya.

Di sela kegiatan, KPLP juga menyempatkan diri memberikan arahan langsung kepada warga binaan agar selalu menjaga kedisiplinan.

Bahkan, ikut berperan dalam menciptakan suasana yang kondusif di dalam Lapas Labuhan ruku.

“Kegiatan razia berlangsung lancar, tertib, dan tanpa kendala. Seluruh barang temuan telah diamankan untuk didata dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutup Ziko. (adn/red)

Pos terkait