BATUBARA_Sikapnews.com : Demi memperjuangkan hak mereka, sejumlah Guru Gagal P3K Kabupaten Batubara yang pernah layangkan surat pengaduan ke Komisi III DPRD dan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke II pada Hari Ini di Kantor DPRD Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Senin, (23/01/2024).
Usai menerima surat, Komisi III langsung gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi III Adriansyah dan para Guru sebagai pengadu pada 17 Januari 2024 yang didampingi Koordinator mereka, sebut saja AP.
Selain itu, hadir juga Rizky Aryetta selaku anggota Komisi III.
“Hasil rapat RDP kemarin, akan ada lanjutan RDP kembali pada tanggal 23 Januari dan akan memanggil pihak-pihak terkait, dinas pendidikan, BPKSDM termasuk panitia seleksi,” kata Rizky.
“Salah satu kepala sekolah juga nantinya diundang pada RDP Lanjutan, karena persentase penilaian sebesar 30 persen diberikan melalui penilaian kepala sekolah,” jelasnya.
Selanjutnya Rizky menambahkan, kehadiran Kepala Sekolah nanti akan ditanya tentang Petunjuk Teknis (Juknis) dalam penilaian, serta guru yang sudah dan belum Sertifikasi sebenarnya mendapatkan tambahan poin berapa.
Ditempat yang sama, AP menuturkan kepada wartawan, mereka sudah beraudiensi kepada Pj Bupati Batubara dan Dinas Pendidikan.
“Saya disini sebagai koordinator aja bang, kami akan terus berjuang demi mendapatkan Transparansi hasil seleksi kami. Kami mau kembalikan nilai CAT semula,” pungkas AP.
“Awalnya kami sebanyak 20 orang bang, dari berbagai sekolah negeri yang ada di kabupaten Batubara, tapi saat ini hanya tinggal 5 orang, peserta lain ada yang pasrah akan nasibnya, bahkan takut adanya intimadasi kedepan,” jawab AP kepada wartawan. (adn)