BATUBARA_Sikapnews.com : Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku gelar Donor Darah di Aula Lapas Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Batubara, Sumut. Rabu, (17/04/2024).
Donor Darah digelar dalam rangka Hari Bakti Permasyarakatan (HBP) Ke-60 tahun yang diikuti langsung Kepala Lapas Alexander Lisman Putra dan Jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.
“Ini salah satu bentuk mewujudkan sikap peduli yang dilakukan oleh Jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham untuk berkontribusi dalam memberi manfaat kepada sesama,” kata Kalapas.
Selanjutnya, Kalapas didampingi jajaran berharap kegiatan Donor Darah ini dapat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan kantong darah.
Selain itu, Donor Darah juga dapat membantu pihak-pihak yang membutuhkan transfusi darah, serta menjadi ladang amal bagi pegawai yang mendonorkan darahnya.
Kegiatan Donor Darah yang digelar Lapas Labuhan Ruku juga dapat memberikan kesehatan Fisik serta mental.
“Selain memicu rasa keperdulian dan kesehatan, Donor Darah juga dapat membugarkan Fisik serta memperkuat mental,” tambah Kalapas.
Sebelum Donor Darah, Kalapas menjelaskan ada tata tertib yang harus dipatuhi untuk semua calon peserta Donor.
Wajib mengisi Formulir keterangan Fisik Screening kesehatan seperti melakukan pengecekan Normal Darah dan HB.
“Seluruh peserta diperbolehkan melakukan Dono Darah, jika memenuhi syarat,” tutup Kalapas.
Disamping itu, Kalapas menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan Donor Darah.
“Terlebih kepada jajaran Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batubara yang telah berkenan untuk bekerjasama dalam mensukseskan penyelenggaraan kegiatan donor darah tersebut,” tutup Kalapas. (adn)