Guna Perkuat Pemilu 2024, Panwaslu Tanjung Tiram Lantik 128 Anggota PTPS 

Panwas Tanjung Tiram
Foto : Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Tiram membacakan Sumpah dan Janji yang diikuti selurung anggota PTPS yang berlangsung di halaman besar Futsal Simpang Empat, Batubara. Senin, (22/01/2024).

BATUBARA_Sikapnews.com : Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tanjung Tiram lantik anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 128 orang yang berlangsung di halaman besar Futsal Simpang Empat, Batubara. Senin, (22/01/2024). 

Guna Perkuat Integritas, serta ciptakan pemilu Damai 2024, Ketua Panwaslu Tanjung Tiram Muhammaa Aswan berharap harus solid dalam menjalankan tugas. 

“Saya berharap seluruh anggota PTPS sebanyak 128 orang ini dapat bekerjasama dengan rasa Solidaritas serta menginformasikan jika ada temuan-temuan yang terjadi dilapangan, baik sebelum, maupun disaat hari pemilihan kepada PKD,” ungkap Aswan. 

“Untuk Anda yang baru saja di lantik, saya berharap aktifllah di masing-masing TPS,” harapnya. 

“Serta fokus dalam persoalan pemilu 2024, baik itu dari masa kampanye yang masih berlangsung, mau pun terindikasi money politic nantinya. tegas Ketua Panwaslu. 

Selanjutnya Ketua Panwaslu memaparkan, dari 128 yang dilantik pastinya di Kecamatan Tanjung Tiram memiliki 128 Desa juga dan Kelurahan. 

Ini Dia Jumlah TPS Kecamatan Tanjung Tiram. 

  1. Desa Suka maju 30 TPS. 
  2. Desa Sukajaya 17 TPS. 
  3.  Desa Guntung 8 TPS. 
  4. Desa Pahlawan 15 TPS. 
  5. Desa Bandar Rahmat 6 TPS. 
  6. Desa Kampung Lalang 6 TPS. 
  7. Desa Bagan Dalam 16 TPS. 
  8. kelurahan Tanjung Tiram 9 TPS. 
  9. Kelurahan Bagan Arya 4 TPS dan
  10.  Desa Bogak 17 TPS.

Terlihat, pengukuhan Anggota PTPS dihadiri Camat Tanjung Tiram, Kapolsek Labuhan Ruku, Danramil 05 Tanjung Tiram, Ketua PPK, komisioner Bawaslu Kabupaten Batubara seluruh PKD se-Kecamatan Tanjung Tiram. (adn)

Pos terkait