BATUBARA_Sikapnews.com : Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Kadinsos P3A) Kabupaten Batu Bara dikabarkan telah dinonaktifkan. Rabu, (04/06/2025).
Kadinsos P3A, Nurrahman dinonaktifkan oleh Bupati Batu Bara guna mempermudah pemeriksaan inspektorat di ruang lingkup Dinsos.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara, Aldi Ramadhan via seluler kepada Sikapnews.
“Benar Kadinsos telah di nonaktifkan Bupati agar lebih mempermudah dalam pemeriksaan inspektorat,” jelasnya.
Dilanjutkan Aldi Ramadhan, Kadinsos dinonaktifkan pertanggal 03 Juni 2025 bersama Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Batu Bara, Sapri Moesa.
Kembali ditanya, selain Kedua Kadis tersebut, apakah Kepala Staf Keuangan Dinsos P3A, Ikhwan turut di nonaktifkan Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, Ardi Ramadhan menjawab tidak ada.
“Untuk pertanggal 03 Juni 2025 tidak ada lagi yang di nonaktifkan selain kedua Kadis tersebut,” tutup Ardi Ramadhan.
Ditanggap Ketua GPMPI, Rayhan Sari Arma menuturkan apresiasi kepada Bupati Batu Bara yang memilih langkah tepat dalam mengnonaktifkan Kadinsos P3A.
“Apresiasi PB GPMPI terhadap kebijaksanaan Bupati Batu Bara meng-nonaktifkan Kadinsos. Namun begitu, Bupati juga dapat mengnonaktifkan Ikhwan dari jabatan Keuangan Dinsos P3A,” tutup Ketua PB GPMPI. (adn)






