BATUBARA_Sikapnews.com : Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku rutin melakukan razia ke kamar Hunian para Warga Binaan,
Hal itu dilakukan untuk mendeteksi sejak dini dan Antisipasi masuknya barang-barang yang dianggap terlarang. Selasa, (12/11/2024).
Kegiatan dipimpin langsung Ka. KPLP Ziko Lukita bersama jajaran pengamanan dan Staf Kamtib.
Pada kegiatan berlangsung, Ziko Lukita mengatakan, jika Warga Binaan yang memiliki barang terlarang akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami senantiasa menyosialisasikan kepada Warga Binaan agar tidak menggunakan barang terlarang, jika melanggar tentu akan kami beri sanksi sesuai aturan berlaku,” tegasnya.
Ditempat terpisah, Kalapas Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra mengatakan jika pelaksanaan razia rutin sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Dengan program memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan. “Kami laksanakan razia dua kali seminggu,” kata Alexander.
Alexa menambahkan, jika keberadaan barang terlarang dapat menghambat proses pembinaan di dalam Lapas, sehingga menjadi komitmen petugas untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal.
“Kami ingin Warga Binaan menyibukkan diri dengan kegiatan positif, bukan sebaliknya,” tegas Kalapas.
Alexander juga menghimbau dan mengingatkan bahwasanya, seluruh Warga Binaan yang ada dilapas untuk di Bina lebih baik. (adn)