Formasib : Kuala Spare Darurat Narkoba Diduga Kebal Hukum

Foto : Ilustrasi.

BATUBARA_Sikapnews.com : Ketua Founder’s Media Siber Batu Bara (For’masib), Yusri Bajang soroti Desa Kecil kawasan tenang yang diduga berubah menjadi titik rawan Narkoba.

Hal ini dikatakan Yusri Bajang Via WhatsApp yang menyoroti kawan Kuala Spare, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Sumatera Utara. Sabtu, (23/08/2025).

Bacaan Lainnya

Yusri mengatakan, dibalik maraknya aktivitas ilegal itu, muncul satu nama “Bang Napi” yang menjadi buah bibir warga yang menyebutkan diduga kebal hukum.

Dari keterangan warga, sosok Bang Napi telah lama beroperasi di wilayah itu. Peredaran narkoba yang terjadi secara terang-terangan seolah tidak terjamah oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Bahkan, salah seorang warga setempat AB mengatakan Bang Napi sudah lama beroperasi dan Yusri menduga kuat aktifitas itu disebabkan adanya oknum yang membekingi praktik haram itu.

“Bang Napi diduga sudah lama jadi bandar, Satu kampung mungkin tahu. Beberapa kali ada penggerebekan, tapi Bang Napi selalu lolos,” Ungkap AB.

“Kami curiga operasi sudah bocor lebih dulu. Yang ditangkap cuma pemakai kecil,” sambung AB, salah satu warga Kuala Spare, kepada awak media didepan Yusti. Selasa, (19/08/2025).

Dari itu, sejumlah orangtua sebagai warga tempatan melihat fenomena ini memicu kekhawatiran mendalam dari warga. Mereka cemas, generasi muda di desa akan terjerumus jika peredaran narkoba terus dibiarkan.

Yusri Bajang menambahkan, kinerja aparat kepolisian di wilayah tersebut patut dipertanyakan, mengingat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 secara tegas mengatur penindakan terhadap peredaran narkoba.

“Gawat, ini sudah darurat. Kok bisa ada bandar narkoba yang kebal hukum? Seharusnya aparat bertindak tegas,” sebut Yusri.

“Kita akan kirim surat ke Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri. Bila tidak ada tindakan dalam waktu dekat, kami siap turun ke jalan,” tambah Yusri Bajang dengan tegas.

Desakan dari warga dan aktivis ini menjadi alarm keras bagi penegak hukum untuk bergerak.

“Jika dibiarkan, bukan hanya hukum yang dilecehkan, tapi masa depan generasi muda juga dipertaruhkan,” tutup Yusri. (adn/tim)

Pos terkait