BATUBARA_Sikapnews.com : Memasuki usia Enam bulan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Batubara, Nizhamul sepertinya akan digeser alias tidak menjabat lagi. Jum’at, (14/06/2024).
Hal ini memicu perbincangan masyarakat dari berbagai kalangan di Kabupaten Batubara usai beredarnya penggalan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pergantian Pj Bupati Batubara.
Berdasarkan surat keputusan mendagri nomor 100.2.1.3.1295 tahun 2024 tanggal 12 Juni 2024 yang beredar, sepertinya Pj Bupati Batubara, Nizhamul, SE, MM akan digantikan saudara H. Heri Wahyudi M, S.STP, M.AP.
“Diharapkan agar kiranya salinan dan petikan keputusan Menteri Dalam Negeri dimaksud disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagai mana mestinya,” tulisan di surat keputusan tersebut.
Atas pergantian Nizhamul nantinya, satu diantara banyak warga Kecamatan Nibung Hangus, Putra merenungkan nasib kedepan Istana Niat Lima Laras yang baru saja dibenah dan resmi menjadi Situs Cagar Budaya.
“Sejak Pj Bupati Nizhamul, Istana Niat Lima Laras mulai lebih dikenal nusantara. Sebab, banyaknya kegiatan-kegitan yang digelar di istana,” ungkapnya.
“Namun jika Nizhamul diganti, apakah Pj Bupati Batubara yang baru berkeinginan untuk melanjutkan program Nizhamul dalam revitalisasi Istana Niat Lima Laras yang sudah resmi jadi Cagar Budaya pada waktu lalu,” tutup putra.
Dikonfirmasi Tentang pergeseran Pj Bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batubara, Edwin Aldrin Sitorus melalui Sekretaris Dinas mengatakan bahwa belum pasti berita yang tersebar.
“Untuk pergantian Pj Bupati saya pribadi belum mengetahui pasti bang, surat juga belum ada masuk bang,” kata Sekretaris Dinas Kominfo Batubara.
Namun, pada surat Sekretariat Daerah Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara nomor : 100.2.1.3/4444/OTDA tanggal 13 Juni 2024 tentang Rapat persiapan pelantikan Penjabat Bupati Padang Lawas, Wali kota PadangSidimpuan dan Bupati Kabupaten Batubara digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara. (adn)