Pemprovsu Terus Optimalkan Penyelenggaraan Satu Data

Sikapnews
Foto : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus pada kegiatan Perumusan Daftar Data Prioritas Satu Data Indonesia Provinsi Sumut di Hotel Grand Kanaya, Medan, Jumat (15/12/2023).

MEDAN_Sikapnews.com : Untuk mendukung prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sesuai rencana kerja Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) tahun 2024-2026, perlu merumuskan data prioritas yang bersinggungan dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus, pada kegiatan Perumusan Daftar Data Prioritas Satu Data Indonesia Provinsi Sumut di Hotel Grand Kanaya, Medan, Jumat, (15/12/2023).

“Ada tanggal 13 Desember kita telah melaunching portal data Sumatera Utara yaitu SADA INA SUMUT dan sudah dapat diakses di laman wwww.sadaina.sumutprov.go.id. Kehadiran portal tersebut untuk memenuhi kebutuhan para pengguna data,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Ilyas juga menyebutkan, hingga Desember 2023, penyelenggaraan satu data Indonesia di Sumut telah mengelola 303 data statistik sektoral yang berasal dari 46 produsen data. Jumlah ini meningkat hampir 100% dari tahun sebelumnya, dan melebihi target dari yang telah ditetapkan.

Wakil Koordinator Bidang Data Prioritas Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rina Asriyani, sebagai narasumber lewat Zoom Meeting, menjelaskan, transformasi digital dan layanan publik yang berkualitas perlu pengelolaan data yang berkualitas pula.

Dikatakannya, saat ini kualitas data yang ada sangatlah beragam di pemerintahan. Hal itu disebabkan oleh pengumpulan data yang menggunakan metodologi berbeda dan belum memenuhi standar.

“Keberagaman data dari data yang didapat dengan metodologi berbeda ini bisa menghasilkan kualitas yang berbeda-beda. Oleh karena itu butuh satu data yang sama,” jelasnya.

Rina mengakui, bahwa Satu Data Indonesia di Sumut, ternyata jauh lebih bagus dibanding di pusat. Hal ini terlihat dari jumlah kabupaten/kota yang sudah memiliki regulasi, bahkan portal.

Sementara Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbang Sumut, Oktavia Siska Yanti, mengatakan, hingga saat ini sudah ada 22 kabupaten/kota di Sumut, yang telah menetapkan regulasi terkait satu data di Indonesia.

“Sudah ada enam kabupaten/kota memiliki portal satu data Indonesia yakni Medan, Serdangbedagai, Labuhanbatu, Samosir, Pakpak Bharat, dan Deliserdang. Yang belum punya kita siap menginstalkan nantinya,” ujarnya.

Hadir dalam acara itu Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin, Provincial Coordinator USAID Erat Harry H Masyrafah, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan II Ditjen Ditjen Bangda Kemendagri Pittiasti P Siregar, serta seluruh penginput data dari berbagai OPD di lingkungan Pemprov Sumut.

Pos terkait