BATUBARA_Sikapnews.com : Korban pemukulan dan pengeroyokan yang menimpa Makmur (34) warga Kabupaten Batu Bara terus meminta keadilan. Kabupaten Batu Bara. Sabtu, (17/05/2025).
Sebab, Usai ditangkapnya Dugaan tersangka bernama Sahidin OKK oleh Polres Batu Bara masih ada dugaan 2 orang tersangka yang belum berhasil ditanggap.
Makmur menuturkan, peristIwa yang menimpa dirinya telah melapor ke Polres Batu Bara pada 25 Oktober 2024 lalu.
Namun, hingga saat ini diduga 2 orang tersangka lainnya masih saja beraktivitas seperti biasa.
“Kenapa hanya satu orang yang ditangkap? Sementara dua orang lainnya masih berkeliaran dan ada di rumah mereka,” kata Makmur.
Sementara itu, saat di konfirmasi oleh Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) pada Jumat ,16 Mei 2025. Makmur juga meminta agar hukum tidak pandang bulu dan berpihak kepada yang benar.
“Hukum jangan buta, agar masyarakat percaya ada hukum di Indonesia,” ujarnya.
Kasus pemukulan dan pengeroyokan ini terjadi pada tanggal 25 Oktober 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, saat Makmur pulang dari kerja dan bertemu dengan istri terlapor yang telah melempar batu ke arah istri Makmur.
Saat itu, Sahidin OKK langsung melibas kepala Makmur dengan kepala ikat pinggang sehingga melukai kepala sebelah kirinya.
Selain itu, Anak Makmur berinisial AA (6), juga menjadi korban kekerasan dan mengalami luka robek di kepalanya (singkatnya).
Ditanggapi GWI, Polres Batu Bara harus segera menangkap dua orang diduga tersangka yang masih berkeliaran.
“Kami meminta kepada Polres Batu Bara untuk segera menangkap dua tersangka lainnya dan menindaklanjuti laporan ini, agar hukum tidak disepelekan oleh kalangan masyarakat,” kata perwakilan GWI. (red)