BATUBARA_Sikapnews.com : Integritas Pemerintah Kabupaten Batu Bara masih saja menimbulkan tanda tanya besar dari segala kebijakan para OPD. Senin, (28/09/2026).
Dalam sebuah Group WhatsApp internal para Insan pers di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batu Bara tertuang sebuah rilis berita mutlak narasinya untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara.
Mirisnya, narasi yang tertuang merupakan klarifikasi Plt. Kepala Disdik, Yasser Abdillah dalam sebuah dugaan pengutipan uang senilai 5juta s/d 10juta kepada guru untuk kegiatan asesmen yang sebelumnya beredar di berbagai media pers.
Anehnya, Kadisdik Yasser dikenal sulit dikonfirmasi awak media dan para penggiat informasi terkait hal ini tapi dapat tampil di rilis Kominfo, ada apa Kominfo Batu Bara?.
Awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kadisdik, Yasser Abdillah dan Kadis Kominfo Kabupaten Batu Bara, Elpandi belum bersedia menjawab pertanyaan.
Senada, Hendra selaku staf Dinas Kominfo yang rutin memberikan rilis berita digroup tersebut via WhatsApp bertingkah sama seperti kepala Dinas meskipun terdeksi centang dua biru.
Dalam prinsip pemerintahan yang transparan, setiap informasi yang menyangkut penggunaan kewenangan dan potensi pungutan kepada aparatur pendidikan semestinya dijelaskan secara terbuka, terukur, dan dapat diuji.
Sebab, ketika kanal komunikasi pemerintah digunakan untuk menyampaikan sebuah klarifikasi, pertanggungjawaban atas informasi tersebut juga menjadi bagian penting dari kepercayaan publik terhadap Pemkab Batu Bara.
Salah satu dari ratusan Awak media yang tergabung di group internal Diskominfo menduga, adanya “kongkalikong” diskominfo dalam sebuah mufakat sehingga tercantumnya rilis klarifikasi ini.
Sikapnews menduga, Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian tidak mengetahui langkah ini yang dapat merusak reputasi OPD dikarenakan ulah para Oknum yang membenarkan diri.
“Sejumlah awak media yang tergabung di Diskominfo Batu Bara meminta Bapak Bupati melakukan evaluasi terkait hal ini. Dan, Kominfo harus fokus dalam pemberitaan Bupati, bukan melakukan pembelaan melalui berita OPD yang lagi tersandung dugaan berita miring,” tutupnya. (adn)






