BATUBARA_Sikapnews.com : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batubara berhasil Memotret Orang Diduga Gangguan Jiwa (ODGJ) guna melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis, (14/12/2023).
Keberhasilan pemotretan ini tidak lepas dari Tim SIGAP (Siap Gerak Cepat) yang dimiliki Disdukcapil Kabupaten Batubara dengan tujuan untuk penanganan medis atau pengobatan ODGJ tersebut dalam skala ber lanjutan.
Diketahui, ODGJ seram berambut panjang itu bernama Sukri (38) saat Tim SIGAP berada dilokasi sontak membuat Sukri kaget hingga terlihat dalam kondisi yang tidak stabil, bahkan Sigap memerlukan waktu 1jam 30menit untuk mendapatkan potret wajahnya. Dan kini, Sukri sudah memiliki dokumen sebagai warga penduduk Kecamatan Tanjung Tiram secara signifikan meski dirinya dinobatkan ODGJ.
Sebelumnya, kegiatan ini berdasarkan laporan Kepala Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram, bahwa ada warganya yang belum merekam KTP elektronik dengan kondisi gangguan jiwa (mental) .
Atas bantuan dari pihak keluarga, petugas Keswa Puskesmas Tanjung Tiram, dan Personil Babinsa serta Tim Sigap berhasil melakukan perekaman setelah Sukri dapat ditenangkan sehingga suasana terasa harmonis walaupun berhadapan dengan ODGJ.
Untuk diketahui, Disdukcapil memiliki 6 Jenis Pelayanan Dokomen yang terdiri dari Pelayanan Pencatatan Biodata Penduduk, Penertiban Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Identitas Anak, Surat Keterangan Pindah Datang dan Pelayanan Penertiban Surat Keterangan Tempat Tinggal.