BATUBARA_Sikapnews.com : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra Gelar Dialog bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Senin, (09/09/2024).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang satu ini tidak menggelar Dialog saja namun, Kalapas turut memberikan arahan dan Penguatan atau Bimbingan Mental (Bintal) kepada WBP.
Kalapas Alexander Lisman Putra didepan ribuan WBP mengatakan bahwa ada hak Integritas yang harus dipahami oleh Warga Binaan Lapas.
“Hak Integrasi PB, CB dan CMB beserta Remisi seluruhnya tersedia gratis alias tidak dipungut biaya sepeserpun,” kata Alex didepan WBP pada Rabu 04 September 2024.
“Jika ada pegawai yang meminta uang untuk pengurusan laporkan kepada saya,” kata Kalapas yang akrab disapa Alex.
Namun begitu, Kalapas kembali menegaskan bahwa jika ada di ruang lingkup Lapas yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) harap segera dilaporkan.
“Jika ada pegawai yang melakukan pungutan liar di Blok Hunian laporkan. Karena, saya pastikan seluruh Layanan di Lapas Labuhan Ruku tidak dipungut biaya alias Gratis,” tambahnya.
Usai berikan arahan, Kalapas didampingi Pejabat Struktural dan Satuan Pengamanan memeberikan kesempatan untuk WBP menyampaikan pertanyaan, Kritik dan Saran seputaran Lapas Labuhan Ruku. (adn)