Diduga Memiliki Barang Haram Warga Air Putih Tidur di Polsek Indrapura

Diduga Memiliki Barang Haram
Foto : RM dan Barang Bukti yang diduga Barang Haram Jenis sabu saat digeledah Personil Polsek Indrapura di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. Senin, (12/08/2024).

BATUBARA_Sikapnews.com : Diduga memiliki barang haram berupa Narkotika jenis Sabu, RM (21) akhirnya di bekuk Personil Polsek Indrapura. Senin, (12/08/2024). 

RM merupakan warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara dihadang Personil Polsek Indrapura saat mengendarai Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX pada 

Bacaan Lainnya

Saat ditahan, personil yang bertugas menemukan 1 buah plastik bening diduga berisi Sabu di dalam saku celana RM. 

Kapolres Batubara, AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas AKP. AH Sagala membenarkan peristiwa itu terjadi. 

“Benar bahwa, RM dihadang saat mengendarai sepeda motor dan petugas menemukan 1 buah plastik bening pada sakunya yang kita duga itu adalah Narkotika jenis sabu,” kata Kasi Humas Polres Batubara, minggu 11 Agustus 2024.

Kasi Humas menambahkan, setelah petugas menemukan barang haram tersebut, RM bersama barang bukti dibawa ke Makopolsek Indrapura guna diminta keterangan atas plastik bening yang dimilikinya. 

“Jika benar itu barang haram milikinya, maka kita akan proses secara hukum yang berlaku,” tutup Kasi Humas. (adn) 

Pos terkait