MEDAN_Sikapnews.com : Polda Sumut melalui Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penganiayaan seorang juru parkir yang akhirnya meninggal dunia. Senin, (07/10/2024).
Diduga, juru parkir tersebut meninggal dunia dikarenakan tertusuk Sundak Pari atau Ekor Pari Kering.
Kejadian tersebut persis di Jalan Setia Budi, seputaran Simpang Pemda, Kota Medan pada hari Selasa, 01 Oktober 2024 lalu.
Dipicu oleh perselisihan sebidang lahan parkir, akhirnya, Diduga ketiga tersangka tersebut berinisial RW, DY dan IT, dengan korban berinisial JL (40).
Dilansir dari Akun Media Sosial, Hal ini dijelaskan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat pada Konferensi Pers yang digelar pada 05 Oktober 2024 lalu.
Kapolsek menjelaskan, Kasus kematian juru parkir terus akan di dalami pihak kepolisian dan memburu siapa saja yang terindikasi diduga penikaman terhadap juru parkir itu.
“Hingga saat ini, kami masih memburu pelaku yang diduga sebagai eksekutor dalam peristiwa penikaman ini,” kata Kapolsek Sunggal.
Kapolsek Menambahkan, pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah bukti-bukti seperti, Celana Panjang berwarna Biru, Baju, Jaket dan Rompi Juru Parkir milik korban.
Namun, sebelumnya pihak kepolisian menemukan Sundak Pari atau Ekor Ikan Pari Kering yang diduga kuat sebagai alat menikam korban.
Ditanya soal Sundak Pari, Seseorang nelayan menjelaskan Sundak Pari adalah senjata paling keras, tapi rapuh ketika masuk kedalam tubuh.
“Sundak Pari itu beracun, kalau kita pegang dikeras, tapi kalau sudah ditancapkan dan masuk ke daging dia jadi rapuh dan sulit dicabut,” jelas Ali.
Diketahui bersama, sebelum penangkapan pelaku, peristiwa tersebut sudah Viral di salah satu Video yang diunggah Akun Media Sosial memperlihatkan seorang lelaki berlumuran darah didalam becak.
Dari itu, Pihak kepolisian berharap kepada masyarakat untuk membantu dalam memberikan informasi terkait peristiwa ini. (adn)