Diduga ASN Makan Gaji Buta Setahun, Pj Bupati Batubara Evaluasi Dinas PMD

Dinas pmd
Foto : Penjabat Bupati Batubara, Nizhamul, SE, MM.

BATUBARA_Sikapnews.com : Penjabat Bupati Batubara, Nizhamul, diminta agar mengevaluasi dan memecat salahseorang ASN ditubuh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Batubara.

Sebab, diduga ASN tersebut hanya makan gaji buta karena tidak masuk kantor hingga satu tahunan lamanya.

Bacaan Lainnya

“ASN tersebut diketahui Eselon 4 dengan inisial TGR. Informasi yang kita peroleh beliau ini sebelumnya sempat bekerja di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara,” ungkap Sultan Koordinator AMPERA, Senin (10/06/2024).

Lanjut Sultan, Pj Bupati melalui Kadis PMD agar segera memberikan peringatan, bahkan mengevaluasi oknum TGR agar tidak menanggung beban APBD Kabupaten Batubara.

“Kita meminta kepada Pj Bupati Nizhamul agar menindak tegas ASN yang enggan berkontribusi terhadap kemajuan Daerah ini,” pinta Sultan menegaskan.

Sementara itu, Kadis PMD Elwadiip dikonfirmasi menjelaskan bahwa oknum ASN tersebut terhitung Januari 2024 mulai bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Batubara.

“Belum setahun dia disini. Waktu pelantikan di Desember 2023 ia dilantik sampai bulan puasa dia rutin masuk kerja. Jadi saat bulan puasa dia bilang sakit, tapi setelah itu dia tidak ada masuk-masuk, tapi sudah diberikan teguran secara lisan,” ungkap Waldiip.

Ia juga menjelaskan, semenjak cuti bersama lebaran hari raya idul Fitri hingga saat ini, oknum TGR ini tidak lagi masuk kerja alias bolos.

Namun begitu, sebagai pimpinan Elwadiip juga memberikan teguran terhadap oknum tersebut.

Sampai saat ini, dijelaskan hanya berupa teguran secara lisan terhadap oknum yang diduga makan gaji buta tersebut. Diketahui PGR ini sebagai Kasubbag Umum di Dinas PMD.

“Mungkin bakalan berlanjut lah dari teguran lisan. Kalau kamikan sifatnya administrasi, dan dari awalpun sudah Abang panggilnya dia,” terangnya. (firs)

Pos terkait