BATUBARA_Sikapnews.com : Dinas Perkim LH Kabupaten Batu Bara kembali jadi sorotan tentang anggaran sebesar Rp.139.209.263,30 untuk kegiatan pembangunan peningkatan turap timbun jalan di kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi.
Diduga kuat, proses pekerjaan proyek itu tanpa pengawasan dari Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK). Jum’at, 12/09/2025).
Sorotan tajam ini datang dari salah seorang warga Kecamatan Talawi, MH yang melihat jelas prosesi pengerjaan Proyek Turap Timbun saat air pasang laut tiba.
Kepada Sikapnews, MH menduga Proyek dengan masa pengerjaan 60 Hari Kalender yang tanggal mulai kontraknya 23 Juli 2025 tidak akan bertahan lama.
Sebab, para pekerja Proyek diduga menggunakan Air Pasang Laut yang Kandungan Garamnya (Asin) sangat tinggi untuk adukan Pasir dan Semen. Hal ini juga diduga hanya memperkaya rekanan Disperkim LH Kabupaten Batu Bara.
Perlu diketahui, kandungan Garam pada air laut untuk adukan Semen tidak baik dilakukan karena Zat Garam dan Senyawa lainnya dapat merusak dan mengurangi kekuatan bangunan.
Dari pantauan Sikapnews, hasil adukan semen proyek sudah ada yang sompel atau mengelupas seperti yang di foto. Bahkan, Semen yang digunakan dengan merk yang bervariasi seperti yang di foto.
Untuk menanggapi hal ini, warga setempat meminta Dinas Perkim LH melalui PPK bekerja baik demi masyarakat dan melakukan pengawasan khusus.
“Kami sering duduk disini, semen, Batu, Pasir, dan tanah kalau masuk kami lihat. Sementara ini, pemilik proyek dan Pengawas proyek kami tidak pernah lihat, berarti proyek diduga tanpa pengawasan,” kata Dedek.
Sikapnews mengkonfirmasi Dinas Perkim LH diduga sebagai PPK, Agus Andika tidak berkomentar banyak saat ditanya dugaan penggunaan air pasang laut untuk adukam Semen dan Merk Semen yang bervariasi.
“Informasi dek? ” Jawab singkat Agus Andika. (adn/tim)






