BATUBARA_Sikapnews.com : Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, menegaskan bahwa, penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan kebutuhan mendasar dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Manajemen talenta bukan lagi sekadar program pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mutlak dalam reformasi birokrasi,” kata Bupati Baharuddin melalui pesan rilis Kominfo Batu Bara. Jum’at, (03/07/2026).
“Ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan setiap jabatan strategis diisi oleh ASN yang memiliki potensi, kompetensi, dan rekam jejak yang jelas,” sambungnya.
Disisi lain, sejumlah ASN di ruang lingkup Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batu Bara sering terlihat kosong. Bahkan, Kode “Lima Puluh” sering dilontarkan pegawai saat ditanya kemana Kabid Mutasi dan Kedisiplinan.
Namun, komitmen yang disampaikan kepala daerah itu dinilai berbanding terbalik dengan kondisi di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batu Bara.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun Sikapnews.com, sejumlah ASN pada bidang tertentu disebut kerap tidak berada di tempat saat jam kerja.
Bahkan, ketika awak media menanyakan keberadaan pejabat di Bidang Mutasi dan Kedisiplinan, beberapa pegawai disebut menjawab dengan istilah “Lima Puluh”, yang diduga merujuk pada lokasi di luar kantor BKPSDM.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai maksud istilah tersebut maupun alasan ketidakhadiran pejabat yang dimaksud.
Untuk memperoleh penjelasan, Sikapnews telah menghubungi Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara melalui aplikasi WhatsApp.
Konfirmasi tersebut bertujuan meminta tanggapan terkait penerapan disiplin ASN dan komitmen pelaksanaan Manajemen Talenta sebagaimana yang ditekankan oleh Bupati Baharuddin.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala BKPSDM belum memberikan jawaban maupun klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan.
Belum adanya tanggapan dari pimpinan BKPSDM memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal terhadap disiplin aparatur, khususnya di bidang yang membidangi mutasi dan kedisiplinan ASN.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak BKPSDM agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang.
Sikapnews.com akan terus berupaya memperoleh keterangan dari Kepala BKPSDM maupun pihak terkait lainnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab dalam pemberitaan. (adn)






