MEDAN_Sikapnews.com : Belasan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran ditangkap polisi di Kawasan Jalan Gajah Medan, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sabtu (16/04/2024).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 3 remaja yang membawa senjata tajam.
“Dari ke 16 orang itu semua kita amankan, kita boyong ke Polsek Medan Baru, dan yang memegang senjata tajam ada sebanyak tiga orang,” kata Yayang Rizki Pratama, Kapolsek Medan Baru. Minggu, (17/3/2024).
Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Binjai menjelaskan, penangkapan belasan remaja ini diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah akan aksi tawuran yang terjadi selama bulan suci ramadan.
Merespon hal itu, pihak kepolisian menuju ke lokasi kemudian menangkap belasan remaja.
“Setelah ditangkap dan diperiksa, kita dapati barang bukti berupa dua buah senjata tajam, dan sebuah gear motor yang dililitkan ke rantai. Senjata ini dibawa oleh 3 remaja yang saat ini masih kita telusuri asal usul senjata tersebut,” ucapnya.
Yayan juga mengungkapkan setelah dilakukannya interogasi, bahwasannya belasan remaja ini diketahui sedang menunggu kelompok lawan tawurannya dari Jalan Setia Budi dan bertemu di Jalan Gajah Mada, Kota Medan.
“Setelah diamankan, semua remaja ini masih dibawah umur, namun demikian, akan kita lakukan proses hukum. Ketiga remaja yang terbukti membawa Sajam akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951,” kata Yayan.
Usai ditangkap belasan remaja ini dibawa ke Mapolsek Medan Baru. Polisi mengimbau agar para orang tua terus melakukan pengawasan terhadap anak-anak yang berusia remaja untuk menghindari tindak kejahatan dan aksi tawuran yang dapat mengancam nyawa. (yuz)