BATUBARA_Sikapnews.com : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batubara menyelenggarakan sosialisasi pengawasan tahapan pencalonan dan tata cara penyampaian permohonan sengketa dalam proses Pemilu 2024, Kabupaten Batubara. Senin, (26/08/2024).
Sosialisasi digelar Bawaslu guna memberikan pemahaman yang mendalam mengenai prosedur pengawasan tahapan pencalonan.
Selain itu, Bawaslu juga menjelaskan tentang mekanisme penyelesaian sengketa yang mungkin muncul selama proses pemilu nantinya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Batubara, Amin Rais Harahap menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memahami regulasi yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, terutama yang terlibat langsung dalam Pemilu 2024 mendatang benar-benar paham terkait peraturan dan hak mereka,” kata Amin.
Bahkan, Amin menegaskan untuk semua elemen masyarakat bahwa pentingnya menjaga Kredibilitas pada proses pemilu nantinya.
“Ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu,” ujar Amin di Aula Singapore City Hotel, Kecamatan Sei Balai saat acara berlangsung.
Pada kegiatan, Bawaslu Batubara membuka sesi diskusi berupa tanya jawab seputar penanganan terkait isu-isu pada tahap pencalonan dan sengkera pemilu.
“Dialog interaktif ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan para peserta dalam menghadapi Pemilu 2024,” tambah Amin.
Pada Acara berlangsung, turut dihadiri perwakilan partai politik (Parpol), Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas), tokoh masyarakat, dan sejumlah awak media. (adn)