BATUBARA_Sikapnews.com : Dewan Pimpinan Daerah Pusat Aspirasi Pemuda Mahasiswa (DPD ASPARA) gelar aksi demo di Kantor BKPSDM Kabupaten Batubara. Senin, (29/07/2024).
Pada aksi, ASPARA menuntut ketegasan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tentang, adanya dugaan Politik Praktis, diduga mendukung dengan memakai alat peraga baju bergambar salah satu Balon Cagubsu dalam kegiatan.
“Kami menduga, ada Oknum ASN berinisial AC ikut serta, tentunya kami menduga melanggar Pasal 2 UU No: 5 Tahun 2014 dan SKB No:2 Tahun 2002,” kata Orator aksi, Dandi Andika.
Selain itu, Koordinator Lapangan Sahri Fauzi di sela-sela aksi meminta, Penjabat Bupati Batubara memberikan sanksi kepada Oknum tersebut.
Ternyata, Aksi demo bukan menjadi aksi seremonial semata, namun ASPARA memiliki bukti mereka mempunyai bukti oknum ASN tersebut ikut terlibat dalam politik praktis.
“Oknum AC terang-terangan ikut terlibat mendukung menggunakan baju atribut calon dimaksud,” katanya lagi.
Pada orasi berlangsung, Aksi ASPARA disambut Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Batubara, Muhammad Aldi Ramadhan mengatakan bahwa, hal itu belum dapat dikatakan pelanggaran sebab, balon KDH itu setelah mendaftar dan diterima KPU.
“Jika belum mendaftar, siapa yang terlibat belum dikatakan pelanggaran kode etik,” kata Aldi.
Lebih lanjut, Aldi mengatakan kepada seluruh pendemo agar Aspirasi langsung di sampaikan kepada Bawaslu maupun ke BKN jika ada ASN terlibat politik praktis.
Namun begitu, diwaktu yang sama Aldi menghimbau seluruh ASN di Pemerintahan Kabupaten Batubara agar tidak terlibat politik praktis dalam upaya mematuhi kode etik. (adn)