Aksi Unras Nyaris Ricuh PT. GBN Diduga Sebut Pemecatan Karyawan Tanpa Harus Layangkan SP

Foto : Yusri Bajang (kiri) saat menyuarakan hak-hak Pekerja di depan pintu gerbang PT. Bakrie Renewable Chemicals (BRC), Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Kamis (30/01/2025).

BATUBARA_Sikapnews.com : PT. Bakrie Renewable Chemicals (BRC) di Demo Ratusan Masa di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Kamis (30/01/2025).

Aksi Unjuk Rasa (Unras) terdiri dari seluruh Pengurus Komisariat Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) bersama Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Batu Bara.

Bacaan Lainnya

Pada Aksi berlansung, suasana terlihat memanas hingga nyaris ricuh ketika perwakilan PT. GBN diduga salah dalam menjawab pertanyaan Orator Aksi.

Pihak PT. GBN bernama Zul menjawab bahwa, pemberhentian pekerja tanpa harus melakukan Surat Peringatan (SP). Artinya, Pihak Perusahan boleh saja langsung melakukan pemberhentian terhadap pekerja.

Orator aksi, Yusri Bajang dalam orasinya menyampaikan bahwa pihak PT. GBN telah melakukan pemerhentian tenaga kerja secara sepihak.

Bahkan, Pemberhentian tersebut tanpa ada alasan yang jelas dan tanpa memberitahukan secara adminstratif seperti Surat Peringatan, SP 1, 2 dan 3 namun Pihak Perusahaan langsung melakukan pemecatan.

“PT Bakrie, dan PT Domba Mas harus bisa melakukan evaluasi kepada PT. GBN sebagai penyedia jasa keamanan baik. Sebab, Kami menduga mekanismenya mengangkangi aturan,” kata Yusri.

Diwaktu yang sama, perwakilan PT. BRC, Budi yang menaungi PT. Domba Nas Agro Prima mengatakan segera akan melakukan evaluasi terhadap apa saja yang menjadi pelanggaran.

Jika terbukti pelanggaran, Pihak PT. BRC tidak segan-segan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuannya yang berlaku.

“Perusahan menginginkan pekerja-pekerja yang baik, agar perusahan dapat berjalan sesuai dengan produksinya,” kata Budi.

“Ketika pekerja beraktivitas dengan bagus tapi mendapatkan perlakuan tidak adil, hal ini akan menjadi perhatian pihak perusahaan,” sambungnya.

Budi menambahkan,jika keberadaan itu ada (bukti), kita tidak akan butuh waktu lama untuk melakukan evaluasi, pasti ada tindak pidananya.

Pada Aksi Unjuk Rasa berlangsung, terlihat pihak Kepolisian sektor Medang Deras dan dibantu Personil Polres Batu Bara menjaga ketat agar situasi tetap berjalan kondusif. (adn)

Pos terkait