BATUBARA_Sikapnews.com : Masyarakat Meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara turun tangan untuk mengevaluasi seluruh kegiatan pengadaan di RSUD H. OK. Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara. kamis, (01/10/2026).
Dalam melakukan Evaluasi, masyarakat berharap, DPRD yang membawahi RSUD dapat mengevaluasi Plt. Dirut RSUD, PPK, dan PPK yang mundur dalam kegiatan pengadaan dua paket pengadaan Electric Bed 3 Crank dan 4 Crank/ICU dengan nilai kumulatif mencapai Rp1,585 miliar.
Paket RUP 67642660 mencantumkan pengadaan Electric Bed 4 Crank/ICU lengkap dengan over table, tiang infus, bedside cabinet dan matras sebanyak 5 paket, dengan pagu Rp485 juta atau sekitar Rp97 juta per paket jika dibagi rata.
Sebab, yang dipertanyakan bukan sekadar tempat tidurnya, melainkan bagaimana uang publik sebesar Rp1,585 miliar itu direncanakan, dihitung, dibelanjakan dan dipertanggungjawabkan.
Sering dikonfirmasi via WhatsApp, Plt. Dirut RSUD enggan memberikan keterangan. Dilakukan konfirmasi secara langsung keruangan kerja, beliau tidak berkenan bertatap muka yang sempat mengatakan “sebentar bapak lagi makan” Oleh salah seorang staf. Hingga ditunggu lebih kurang 60 menit.
Menanggapi informasi ini, Aliansi Kontrol Sosial (AKS) Kabupaten Batu Bara, Efendi meminta atensi dan fokus membuka dugaan-dugaan kecurangan di RSUD.
“Kami meminta DPRD yang berkaitan dengan RSUD segera bertindak dan mendalami informasi ini yang sempat viral di sejumlah media pers,” kata Efendi.
Selain itu, Efendi juga meminta DPRD Batu Bara merubah pola pikir yang selama ini dinilai hanya diam persoalan RSUD dan rutin melakukan kunjungan keluar kota semata.
Disisi lain, Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain, PPK, penyedia maupun pihak DPRD dan untuk memberikan penjelasan disertai data dan dokumen pendukung. (adn/wn)






