Disingkirkan Usai Tertata Rapi, Ketua KDMP: Diduga Campur Tangan Pj Desa Lubuk Cuik

Foto : Ketua Koperasi Merah Putih, Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Welas Harmono. Senin (27/10/2025).

BATUBARA_Sikapnews.com :  Suasana internal Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara di kabarkan tengah memanas. Senin, (27/10/2025).

Dikonfirmasi kepada ketua KDMP, Welas Harmono membenarkan isi itu terjadi pada internalnya.

Welas Harmono menerangkan bahwa, isu itu disadarinya saat proses pengambilan keputusan oleh sejumlah pengurus yang pernah dibentuknya dan kini dirinya telah dilengserkan.

Bahkan, indikasi pelengseran Welas sebagai ketua KDMP Desa Lubuk Cuik ada campur tangan Pj. Kepala Desa,  M. Y. Daulay.

Selakn itu, Welas menyampaikan kekecewaannya atas tindakan pengurus dan Pj Kades yang menurutnya telah melangkahi kewenangan ketua koperasi.

Welas menilai, kerjas4rrama yang semula terjalin harmonis kini berubah menjadi ketegangan akibat kurangnya koordinasi dan transparansi dalam pengelolaan koperasi.

“Puncaknya terjadi pada Jumat (24/10) lalu, saat Sekertaris menggelar rapat tanpa pemberitahuan kepada saya sebagai ketua. Dalam forum itu, saya malah disudutkan seolah tidak memiliki loyalitas terhadap koperasi,” ungkap Welas.

Sebagai satu satunya koperasi percontohan di tingkat Kabupaten Batu Bara, KDMP Lubuk Cuik sebelumnya telah diupayakan berkembang melalui unit usaha sembako, dan skema modal bersama.

Menurut Welas, sejak awal seluruh pengurus sepakat menyetor modal, namun pada kenyataannya hanya dirinya yang benar-benar menyetor dana sebesar Rp 1,5 juta.

“Uang itu seharusnya disatukan dengan dana dari para donatur yang dikumpulkan bendahara, sekretaris, dan wakil ketua bidang usaha, jumlahnya sekitar Rp 10 juta. Tapi bendahara menolak dengan alasan modal kami kembali dulu,” jelasnya.

Welas juga menyoroti sejumlah keputusan penting yang dilakukan tanpa sepengetahuannya, seperti pengajuan proposal pinjaman ke bank dan sebagai Ketua saya tidak terhubung ke Bisnis Assosten (BA) selaku pendamping koperasi merah putih di setiap Desa, serta mempekerjakan pengelola unit sembako tanpa sepengetahuan Ketua, Bendahara beralasan berdasarkan perintah dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Batu Bara, Hakim.

Ia menilai, langkah-langkah tersebut tidak sesuai dengan prinsip tata kelola koperasi yang sehat. “Saya ingin KDMP ini maju dengan konsep bisnis yang matang. Kita harus kuatkan dulu fondasi usaha, lakukan analisis, baru ajukan pinjaman modal. Jangan asal pinjam uang lalu digunakan untuk beli peralatan dan kendaraan tanpa rencana bisnis yang jelas,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurut Welas, jika arah pengelolaan koperasi terus berjalan tanpa dasar yang kuat dan komunikasi yang baik, maka semangat kebersamaan yang menjadi roh koperasi akan hilang.

“Kalau ini terus dibiarkannya khawatir koperasi ini justru kehilangan jati dirinya,” pungkasnya,” tutupnya. (adn)

Pos terkait