MEDAN_Sikapnews.com : Terdakwa ED Sinulingga (52) divonis pidana penjara 1 tahun tambah 6 bulan (1,5 tahun) oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan dalam putusan banding.
Eva selaku pemilik anjing peliharaan bernama Bogel yang menggigit seorang bocah berinisial MRA (10) hingga tewas itu sebelumnya terlebih dahulu telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Majelis Hakim PT Medan yang diketuai Baslin Sinaga dalam putusan No. 122/PID/2024/PT MDN meyakini terdakwa Eva telah terbukti bersalah menyebabkan luka-luka atau kematian karena kelalaian sebagaimana dakwaan primer, yaitu Pasal 359 KUHP.
“Menguatkan putusan PN Medan No. 1205/Pid.B/2023/PN Mdn tanggal 29 November 2023 yang dimintakan banding tersebut,” kata hakim di lihat dari laman SIPP PN Medan, Selasa (13/2/2024).
Kasus ini terjadi pada Kamis sore (10/6/2021) lalu sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, saksi Junedi Purba datang ke rumah terdakwa di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan untuk mengantar galon air minum isi ulang.
Kemudian terdakwa mempersilakan saksi Junedi Purba masuk ke pekarangan rumahnya. Lalu, saksi pun membuka gerbang dan masuk pekarangan itu.
Tak begitu lama, tiba-tiba seekor anjing berwarna cokelat yang diberi nama Bogel terlihat sedang mengejar seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial MRA dan menggigit paha kanan bocah tersebut.
Melihat kejadian itu, saksi Lia Pratiwi langsung membawa korban ke bidan terdekat. Korban pun mendapatkan penanganan medis.
Keesokan harinya, Ibu korban membawa anaknya ke RSUP Adam Malik untuk mendapatkan suntikan vaksin rabies. Namun, saat vaksin rabies tidak ada membuat korban tidak ditangani.
Usai di RSUP Adam Malik, Keluarga korban pun disarankan ke Klinik Bestari untuk mendapatkan suntikan vaksin rabies. Namun lagi-lagi vaksin tidak ada.
Hingga akhirnya, vaksin raibies baru didapatkan di Kimia Farma di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban pun akhirnya mendapatkan suntikan vaksin rabies sebanyak 2 kali.
Pada Minggu (13/06/2021), ibu korban mengajak anak untuk salat Ashar. Akan tetapi sang ibu justru mendapati anaknya dengan kondisi kejang-kejang.
Selanjutnya Ibu Korban membawa MRA ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nahas korban meninggal dunia. (Yuz)